Daftar isi
InfoBPJS.id – Syarat dan Cara Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI . Bagi kamu yang merupakan peserta BPJS Kesehatan dalam kategori Mandiri dan berencana untuk pindah ke PBI, penting untuk menyimak ulasan kali ini. Sebab kita akan membahas syarat dan cara pindah kepesertaanmu BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI. Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI
BPJS Kesehatan yang merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan di Indonesia memiliki beberapa kategori kepesertaan, yakni PPU atau Pekerja Penerima Upah, PBPU Pemda, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Peserta serta PBI atau Penerima Bantuan Iuran. Sebenarnya, kepesertaan BPJS Kesehatan sudah ditentukan sejak awal menjadi peserta, hanya saja peserta Mandiri bisa pindah menjadi peserta PBI.
Peserta Mandiri sendiri merupakan peserta yang membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Sedangkan peserta PBI Jaminan Kesehatan adalah peserta progam jaminan kesehatan dari golongan fakir miskin dan tidak mampu. Sehingga peserta PBI akan menerima bantuan dari pemerintah dalam hal pembayaran iuran untuk setiap bulannya.
Syarat Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI
Sebelum melakukan pemindahan kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI, kita juga perlu tahu bahwa ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar bisa menjadi peserta PBI, yakni.
- Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.
- Mempunyai NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang terdaftar pada Dukcapil.
- Terdaftar pada DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Sedangkan syarat untuk memindahkan kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI adalah sebagai berikut.
- Formulir pengalihan yang sudah diisi.
- Formulir verifikasi dan validasi pengalihan yang telah disahkan oleh kelurahan.
- Fotokopi KTP atau akta kelahiran bagi anak.
- Fotokopi KK atau Kartu Keluarga.
Cara Pindah Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI
Apabila semua syarat telah terpenuhi, maka berikut ini adalah cara memindahkan kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI.
- Mendatangi langsung Dinas Sosial setempat dan serahkan berkas persyaratan ke petugas yang ada.
- Setelah menerima berkas persyaratan, petugas akan melakukan koreksi dan verifikasi di database.
- Selesai melakukan verifikasi berkas, petugas akan melakukan survei kelayakan. Apabila kamu memenuhi kriteria, maka akan ada tindak lanjut oleh petugas yang berwenang.
Akhir Kata
Itulah syarat dan cara pindah kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI. Semoga bermanfaat dan bisa membantu kamu yang sedang membutuhkan informasi ini.