Syarat Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan

Syarat Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan

InfoBPJS.idSyarat Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan telah membagikan informasi terbaru terkait peserta yang ingin melakukan scaling gigi secara gratis. Ya, kini BPJS Kesehatan menyediakan layanan kesehatan scaling gigi dan bisa digunakan masyarakat yang memang memenuhi syarat. Lalu, apa saja syarat tersebut? Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan

Hampir semua keluhan kesehatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, begitu pula dengan scaling gigi. Namun berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan sendiri, scaling gigi gratis hanya bisa dilakukan sebagai perawatan gigi jika ada indikasi medis, bukan karena dengan alasan estetika. Artinya, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan scaling gigi secara gratis apabila sudah mendapatkan rujukan atau perintah dari dokter.

Syarat Scaling Gigi Gratis dengan BPJS

Syarat Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan

Scaling gigi dibutuhkan untuk membersihkan karang dan plak gigi. Namun sayangnya, biaya untuk melakukan perawatan gigi ini pun tidaklah murah. Kabar baiknya, masyarakat Indonesia sudah bisa melakukan prosedur ini secara gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Namun layanan kesehatan tersebut hanya bisa dilakukan jika sudah memenuhi syarat yang berlaku.

Adapun syarat yang berlaku untuk bisa melakukan scaling gigi dengan BPJS Kesehatan hanyalah jika ada indikasi medis dan bukan untuk alasan estetika. Selain itu, peserta juga perlu melakukan pemeriksaan awal di FKTP atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang terdaftar pada kartu peserta.  Peserta yang telah melakukan pemeriksaan awal di FKTP baru bisa mendapatkan layanan scaling gigi jika ada indikasi medis atau perintah dari dokter dan tidak bisa atas permintaan sendiri.

BACA  Cara Mudah Atasi Lupa Nomor Peserta BPJS Kesehatan

Gejala Pasien yang Bisa Mendapatkan Perawatan Scaling Gigi

Ada beberapa gejala dan tanda pasien yang perlu mendapatkan perawatan scaling gigi, antara lain:

  • Gusi bengkak
  • Gusi mudah berdarah
  • Gigi goyang karena adanya karang gigi yang menumpuk
  • Adanya indikasi radang jaringan pendukung gigi atau periodontitis yang ditandai dengan nyeri pada gusi, gigi goyang, adanya perubahan warna gusi, aroma tidak sedap, penurunan tulang pendukung gigi serta pendarahan spontan pada gusi.

Demikianlah ulasan mengenai syarat scaling gigi dengan BPJS Kesehatan. Semoga bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi untuk kamu yang membutuhkannya.

You May Also Like

About the Author: admin