Syarat Untuk Menjadi Peserta Baru BPJS Ketenagakerjaan 2021

Syarat Untuk Menjadi Peserta Baru BPJS Ketenagakerjaan 2021

InfoBPJS.idSyarat Untuk Menjadi Peserta Baru BPJS Ketenagakerjaan 2021 – Adanya BPJS Ketenagakerjaan membuat para karyawan terlindungi dari risiko sosial ekonomi tertentu. Dan hingga kini pun perusahaan masih diwajibkan untuk mendaftarkan para karyawannya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi agar bisa menjadi peserta baru program dari pemerintah ini. Dan kita akan membahasnya pada postingan kali ini. Berikut ulasan selengkapnya.

Sekilas Mengenai BPJS Ketenagakerjaan

Seperti yang kita tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk melindungi dan menjamin para tenaga kerja dalam mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dengan menggunakan mekanisme asuransi sosial. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, banyak para pekerja yang merasa diuntungkan oleh jaminan yang ada, seperti:

  • JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja, yang bisa meminimalisir hilangnya penghasilan akibat risiko sosial seperti luka yang mengakibatkan kecacatan hingga kematian yang akhirnya tidak dapat melanjutkan pekerjaannya.
  • JHT atau Jaminan Hari Tua, jaminan ini yang membuat para tenaga kerja terjamin dengan adanya keamanan dan kepastian masa depan terhadap risiko sosial ekonominya. JHT juga berguna sebagai sarana penjamin arus penerimaan penghasilan bagi tenaga kerja beserta keluarganya dari risiko sosial dengan pembiayaan yang terjangkau oleh perusahaan dan tenaga kerja sendiri.
  • JKM atau Jaminan Kematian, merupakan program yang memberikan sesuatu untuk meringankan keluarga pekerja dalam bentuk biaya pemakaman ataupun santunan berupa uang secara langsung.
  • JP atau Jaminan Pensiun, ini merupakan jaminan yang memiliki tujuan dalam mempertahankan derajat kehidupan pekerja untuk lebih layak dengan memberikan penghasilan setelah pekerja pensiun, mengalami cacat atau tidak bisa bekerja kembali hingga meninggal dunia.
BACA  Cara Mudah Mengurus Kartu Jamsostek yang Hilang

Ada empat jenis kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, yakni PU atau Penerima Upah, BPU atau Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi dan Pekerja Migran.

Syarat Menjadi Peserta Baru BPJS Ketenagakerjaan 2021

Setelah mengetahui apa itu BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya, maka kamu perlu tahu bahwa ada beberapa persyaratan untuk bisa menjadi peserta baru BPJS ketenagakerjaan, yakni:

  1. Untuk Peserta BPJS Tenaga Kerja dalam Hubungan Kerja
    • 1. Fotokopi KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
    • 2. Fotokopi KK atau Kartu Keluarga.
    • 3. Fotokopi NPWP perusahaan.
    • 4. Fotokopi SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan beserta aslinya.
    • 5. Fotokopi Akta Perdagangan Perusahaan.
    • 6. Pas foto dengan ukuran 2×3 satu lembar.
  2. Untuk Peserta BPJS Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja
    • Fotokopi KTP pekerja.
    • Fotokopi Kartu Keluarga.
    • Surat Izin Usaha dari RT/RW/Kelurahan setempat.
    • Pas foto dengan ukuran 2×3 satu lembar.

Itulah syarat untuk menjadu peserta baru BPJS Ketenagakerjaan 2021. Semoga bisa bermanfaat dan membantu kamu yang sedang membutuhkannya.

You May Also Like

About the Author: admin