Daftar isi
InfoBPJS.id – Guna menjauhkan anak dari beragam penyakit dan infeksi, orang tua pun membekali anaknya sejak lahir dengan imunisasi. Namun sayangnya, masih ada orang tua yang ragu karena terbentur biaya. Padahal ada beberapa vaksin untuk imunisasi yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan dan bisa kita dapatkan pada faskes tingkat pertama atau puskesmas setempat. Apa aja vaksin tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.
Vaksin Yang BPJS Kesehatan Tanggung
Berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 menyatakan bahwa BPJS Kesehatan menanggung pelayanan imunisasi rutin yang sesuai dengan ketentuan perundang – undangan. Dimana BPJS Kesehatan menjamin pelayanannya dan pemerintah yang menyediakan vaksinnya. Dan vaksin untuk imunisasi pun rutin disediakan oleh pemerintah.
Berikut beberapa vaksin yang ditanggung BPJS Kesehatan sejak 0 hingga 11 bulan:
1. BCG
Vaksin BCG atau Bacille Calmette Guerin adalah vaksin untuk mencegah bakteri Mycobacterium Tuberculosisi yang merupakan penyebab penyakit TBC. TBC sendiri telah menjadi salah satu penyakit yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah sejak dulu karena Indonesia adalah salah satu negara dengan kasus terbanyak. Dan BPJS menanggung vaksin ini hanya untuk sekali saja pada usia anak 1 bulan.
2. DPT – HB
Vaksin ini merupakan rekomendasi dari pemerintah untuk mencegah penyakit difteri, tetanus, pertusis sejak balita. Pemberian vaksin DPT ditanggung BPJS pada usia anak 2, 3, 4 bulan lalu dilanjutkan dengan Booster pada usia anak 18 bulan dan 5 tahun.
3. Polio
Anak bisa mengalami kelumpuhan dan radang selaput otak apabila terkena polio, untuk itu pemerintah juga memberikan vaksin polio melalui BPJS. Dan vaksin ini pemberiannya pada usia satu bulan, dua bulan, tiga bulan dan empat bulan.
4. Campak
Orang yang terkena dampak juga bisa mengalami radang paru dan otak, sehingga pemerintah juga memberikan vaksin ini secara gratis melalui BPJS untuk satu kali. Dan nantinya orang tua harus memberikan booster pada anak saat berusia 18 bulan dan 5 sampai 7 tahun.
5. Imunisasi HB – O
Vaksin yang terakhir ini untuk bayi baru lahir dari ibu yang memiliki masalah hepatitis B dan hanya boleh diberikan dalam 24 jam setelah bayi lahir.
Itulah beberapa vaksin yang masuk dalam program imunisasi dasar dari pemerintah yang bisa kamu dapatkan secara gratis apabila ibu dan anak memiliki BPJS Kesehatan yang aktif. Peserta bisa mendapatkan vaksin gratis ini pada layanan kesehatan atau faskes tingkat pertama yakni klinik ataupun puskemas.
Demikianlah ulasan mengenai vaksin yang BPJS Kesehatan Tanggung. Semoga bermanfaat dan dapat menambah informasi untuk kamu yang membaca postingan ini.