Daftar isi
InfoBPJS.id – Ada banyak sekali manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan, salah satunya bisa mendapatkan layanan kesehatan. Mulai dari pemeriksaan, penanganan hingga perawatan akan banyak penyakit juga bisa didapatkan secara gratis hanya dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Begitu pula bagi pengidap penyakit asma, bisa berobat secara gratis dengan BPJS Kesehatan asalkan sesuai prosedur yang berlaku. Bagaimana prosedurnya? Mari silakan simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Berobat Asma Gratis Dengan BPJS Kesehatan
Asma merupakan penyakit peradangan di saluran udara pada paru-paru dengan gejala seperti batuk, sesak nafas dan mengi. Meski penyakit ini tak bisa disembuhkan, tapi dengan menjalani terapi pengobatan bisa membantu mengurangi frekuensi kambuhnya asma dan juga bisa mengendalikan keparahan gejala saat hendak kumat.
Biasanya orang dengan penyakit asma bisa hidup dengan normal layaknya orang sehat, namun jika tak ada pengobatan dan cenderung diabaikan maka bisa membahayakan kesehatan, seperti perubahan pada struktur saluran nafas, serangan asma dan gagal napas, GERD, pneumonia hingga gangguan tidur. Jadi, sangat perlu dilakukan penanganan untuk penyakit asma agar bisa meredakan gejala dan menghindari komplikasi yang berpotensi pada kematian.
Bagi penderita asma yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan pun tak perlu khawatir akan biaya dalam pengobatan penyakit ini, sebab bisa mendapatkan perawatan dan penanganan gratis. Hal ini dikarenakan, penyakit asma tergolong dalam penyakit kronis yang pengobatannya juga masuk dalam PRB atau Program Rujuk Balik dari BPJS Kesehatan.
Syarat Berobat Asma Gratis Dengan BPJS Kesehatan
Dalam program PRB, pasien bisa memperoleh layanan gratis mulai dari obat, rawat inap hingga kontrol rutin. Semua biaya ditanggung BPJS asalkan peserta memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku. Adapun syaratnya hanyalah dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan sebagai bukti kepesertaan. Tak hanya bisa dibuktikan secara fisik, peserta juga bisa menunjukkan versi digital dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile.
Prosedur Berobat Asma Gratis Dengan BPJS Kesehatan
Jika syarat yang ada sudah terpenuhi, maka berikut ini prosedur yang harus dilakukan untuk bisa berobat penyakit asma gratis dengan BPJS Kesehatan.
- Mendatangi Faskes tingkat pertama yang sesuai dengan kartu BPJS Kesehatan peserta.
- Melakukan pemeriksaan dan apabila dokter menyarankan untuk langkah selanjutnya maka pasien bisa dirujuk ke faskes tingkat lanjutan atau rumah sakit.
- Dirumah sakit, pasien bisa mendapatkan melakukan pemeriksaan lanjut dengan kembali menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
- Setelah melakukan pemeriksaan, pasien bisa mendapatkan pelayanan rawat inap atau jalan. Dokter juga bisa memberikan surat rujuk apabila ada indikasi untuk melakukan kontrol atau pemeriksaan selanjutnya pada pasien.
Akhir Kata
Demikianlah prosedur berobat asma gratis dengan BPJS Kesehatan yang perlu diikuti. Semoga bermanfaat dan semoga bisa membantu.