Daftar isi
InfoBPJS.id – Kali ini ada informasi penting untuk peserta BPJS Kesehatan yang juga merupakan pengidap penyakit diabetes. Ya, peserta dengan penyakit diabetes bisa mendapatkan pengobatan secara gratis menggunakan BPJS Kesehatan. Bagaimana caranya? Mari langsung saja simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Pengobatan Diabetes Menggunakan BPJS Kesehatan
Diabetes atau diabetes melitus kini menjadi salah satu penyakit yang berisiko pada semua kalangan. Penyakit ini mengganggu sistem metabolisme menahun akibat organ pankreas tidak memproduksi insulin secara cukup atau tidak mampu menggunakan insulin secara efektif. Penyakit ini juga termasuk dalam golongan penyakit katastropik, yaitu penyakit yang membutuhkan perawatan pemulihan berkepanjangan sehingga biaya pengobatannya juga mahal.
Namun dengan adanya BPJS Kesehatan, penderita diabetes tak perlu khawatir sebab penyakit ini masuk ke dalam daftar penyakit yang BPJS Kesehatan tanggung. Sehingga penderita bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan pada faskes tingkat pertama tempat peserta terdaftar. Baik itu puskesmas, praktik dokter perorangan, klinik umum ataupun rumah sakit kelas D Pratama.
Perawatan yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk penyakit diabetes meliputi pemeriksaan awal dan lanjutan, biaya obat, biaya rumah sakit apabila rawat inap hingga kontrol rutin. Semua bisa didapatkan secara gratis apabila semua syarat dan prosedur yang berlaku sudah dilakukan. Dan syarat utamanya adalah penderita diabetes harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Cara Mendapatkan Pengobatan Diabetes Gratis Menggunakan BPJS
Untuk prosedur pelayanan pengobatan diabetes menggunakan BPJS ini juga sama dengan pelayanan pengobatan penyakit lainnya, yakni melalui sistem rujukan berjenjang. Yang membedakan hanyalah ketika pasien dalam kondisi darurat dan harus segera masuk IGD atau Instalasi Gawat Darurat, tidak perlu surat rujukan dan hanya menunjukkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan. Sementara untuk syarat dokumen hanyalah kartu kepesertaan yang selain bisa ditunjukkan secara fisik, tapi juga bisa dalam bentuk digital yakni menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Adapun cara mendapatkan pengobatan diabetes gratis menggunakan BPJS adalah sebagai berikut ini:
- Mendatangi faskes tingkat pertama dan melakukan pemeriksaan.
- Apabila dokter menyarankan untuk dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan maka pasien bisa mendapatkan surat rujukan untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit.
- Di rumah sakit, pasien harus menunjukkan kembali kartu BPJS Kesehatan beserta surat rujukan yang telah didapatkan dari faskes tingkat pertama.
- Nantinya dokter yang memeriksa akan menentukan apakah pasien memang wajib untuk rawat inap atau tidak. Jika harus, maka pasien akan mendapatkan layanan rawat inap, jika tidak maka akan mendapatkan layanan rawat jalan dan mendapatkan surat keterangan kontrol. Apabila tidak mendapatkan surat keterangan kontrol maka pemeriksaan selanjutnya harus kembali ke faskes tingkat pertama.
Akhir Kata
Demikianlah cara mendapatkan pengobatan diabetes gratis menggunakan BPJS. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi tambahan informasi untuk semua.